Dengan adanya penambahan jumlah TPS pada Pemilu 2024 nanti. Maka jumlah panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) juga akan mengalami peningkatan dibanding pemilihan umum sebelumnya.
"Pantarlih ini sebagai petugas pemutakhiran data pemilih itu berbasis TPS," pungkasnya.