Hari Ini Pendaftaran Pantarlih Ditutup, Intip Besaran Gaji dan Masa Kerjanya

fin.co.id - 31/01/2023, 15:27 WIB

Hari Ini Pendaftaran Pantarlih Ditutup, Intip Besaran Gaji dan Masa Kerjanya

Ilustrasi pembentukan Pantarlih untuk Pemilu 2024.

Kewajiban Pantarlih

- Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran

- Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS

- Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.

Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Besaran gaji Pantarlih yang diterima dalam sebulan sebesar Rp1 juta perbulan. 

Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 adalah kurang lebih 2 bulan. Pantarlih yang terpilih nantikan akan mulai bertugas pada 3 Februari hingga 12 Maret 2023.

Namun, masa kerja Pantarlih bisa berbeda di setiap KPU Kabupaten/Kota. Kendati demikian, rentang waktu masa tugas Pantarlih ini kurang lebih akan sama.

Jadwal Pendaftaran Pantarlih:

- Tanggal 26-31 Januari 2023, Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 

- Tanggal 27 Januari -hingga 2 Februari 2023, Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024

- Tanggal 3-5 Februari 2023, Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024 

- Tanggal 5 Februari 2023, Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024

Persyaratan Pendaftran Pantarlih

- Warga Negara Indonesia;

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca