Vonis Belum Juga Diketok, Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Berakhir 6 Februari

fin.co.id - 30/01/2023, 17:01 WIB

Vonis Belum Juga Diketok, Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Berakhir 6 Februari

Terdakwa Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel

"Penetapan perpanjangan penahanan Ferdy Sambo dkk dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah turun. Masa perpanjangan penahanan tersebut mulai 8 Januari 2023 sampai 6 Februari 2023, 30 hari," kata Djuyamto, Kamis, 5 Januari 2023.

BACA JUGA: Mahfud MD: Ada Brigjen yang Gerilya Ingin Ferdy Sambo Dibebaskan

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Dibuka di 4 Wilayah, Catat Jadwal Lengkapnya

Diterangkannya, PN Jaksel akan kembali memperpanjang penahanan kedua bila pada 6 Februari kasus pembunuhan Brigadir J belum tuntas. 

Djuyamto menyebut hal itu sesuai dengan Pasal 29 ayat 1, ayat 2 ayat 3b dan ayat 6 KUHAP.

"Jika pada tanggal 6 Februari 2023 pemeriksaan perkara tersebut belum selesai, akan dimintakan permohonan perpanjangan penahanan yang kedua, selama 30 hari lagi," kata Djuyamto.

"Dasar hukum Pasal 29 ayat 1, ayat 2, ayat 3b dan ayat 6 KUHAP," imbuhnya.

 

Admin
Penulis