Tangerang

Ancam Angsuran Motor Tak Dibayarkan, Pria di Tangerang Setubuhi Anak Tiri

Aksi rudapaksa itu dilakukan oleh pelaku di rumahnya di Kampung Cigeureung, Desa Koper, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.

Ancam Angsuran Motor Tak Dibayarkan, Pria di Tangerang Setubuhi Anak Tiri
Tersangka A (38) Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Polsek Kresek, Polresta Tangerang

"Ancaman hukuman 5 sampai dengan 15 tahun penjara," pungkasnya.

Berita Terkait