Ancam Angsuran Motor Tak Dibayarkan, Pria di Tangerang Setubuhi Anak Tiri
Aksi rudapaksa itu dilakukan oleh pelaku di rumahnya di Kampung Cigeureung, Desa Koper, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Ancaman hukuman 5 sampai dengan 15 tahun penjara," pungkasnya.