KPU Provinsi Ini Butuh 3.464 Pantarlih Untuk Pemilu 2024, Segera Daftar dan Besaran Gajinya Segini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi ini butuh sebanyak 3.464 Pantarlih untuk Pemilu 2024 dan tak ada salahnya segera daftar karena segini besaran gajinya.
- Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih
- Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
BACA JUGA:Gaji Pantarlih Pemilu 2024, Begini Cara Mendaftar hingga Tugas dan Wewenang yang Wajib Dipahami
Kewajiban Pantarlih
- Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran
- Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS
- Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.
Gaji Pantarlih Pemilu 2024
Besaran gaji Pantarlih yang diterima dalam sebulan sebesar Rp1.000.000.
BACA JUGA:6 Fitur Ciamik Game Pocket Girl Pro Mod Apk yang Viral di TikTok, Ada Unlock All Character!
Jadwal Pendaftaran Pantarlih:
- 26-31 Januari 2023, Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024.