Catatan Dahlan Iskan . 28/01/2023, 06:00 WIB

Uya Utama

Penulis : Admin
Editor : Admin

Petani sawit itu pendatang dari Tanah Batak. Tahun 2004 ia sudah mulai membeli tanah kebun yang masih sangat murah. Sampai terkumpul 500 hektare. Mulailah sawit ditanam. Berbuah. Panen.

Keluarga ini terlihat sudah pernah menikmati masa-masa panen yang baik. Busana tiga wanita itu terlihat masih dari sisa-sisa yang dibeli ketika punya banyak uang.

Kini tiga wanita itu seperti tidak kunjung berhenti menangis. Tanah sawit itu, katanya, diambil polisi. Mula-mula 10 hektare. Lalu 10 hektare lagi. Sampai habis.

"Saya tidak menyebutnya oknum karena UU tidak pernah mengenal kata oknum," ujar Kamaruddin.

Pengacara itu bertekad akan mengawal perkara ini sampai tuntas. Dengan biaya sendiri. Persis seperti ketika membela keluarga Josua di kasus Inspektur Jendral Polisi Sambo.

Tentu perkara ini tidak seberapa rumit. Mestinya. Tidak serumit Joshua. Tidak harus pakai panjat pagar Istana segala. Kalau toh polisi terlibat, paling tinggi adalah Kapolres. Apalagi kapolresnya sudah berganti-ganti.

Uya Kuya bisa. Sambil latihan jadi wakil rakyat. Siapa tahu terpilih. (*)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id