Lifestyle . 28/01/2023, 06:40 WIB
Masalah privasi data muncul seiring dengan pesatnya arus informasi saat ini. Dengan adanya internet, sejumlah besar data pribadi dapat didistribusikan dengan mudah.
Hari Privasi Data pertama kali dicetuskan oleh Dewan di Eropa pada tahun 2007.
Kemudian pada tahun 2009, Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengakui Hari Privasi Data Nasional.
Senat Amerika Serikat kemudian mengakui Hari Privasi Data pada tahun 2010 dan 2011. Sejak itu, berbagai kelompok dan organisasi terus mendukung perayaan tersebut setiap tahun di banyak negara.
Hari Perlindungan Data diperingati pada 28 Januari sesuai dengan penandatanganan Konvensi 108, perjanjian internasional pertama yang mengikat secara hukum soal privasi dan perlindungan data.
Demikian informasi tentang hari penting di tanggal 28 Januari. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com