Sambungnya, untuk para honorer yang akan diperpanjang kontrak, diharap untuk segera melengkapi arsip, berbentuk fotokopi KTP, surat pengalaman kerja, surat hasil tes narkoba, dan surat pengantar dari instansi tempat mereka bekerja.
"Jadi , sekarang ini masih dalam tahapan penghimpunan berkas para honorer, agar dapat dibuatkan kontrak tahun 2023," ungkap Mirdha Ihsan.