Pelaku yang pertama kali ditangkap berinisial NT (52). Setelah menangkap NT, polisi menangkap tersangka lainnya berinsial AJ (57) di SPBU wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Selanjutnya polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS (52). Tersangka ketiga ditangkap di Medan saat sedang menginap di kos adiknya. (*)