![](https://fin.co.id/assets/img/banner19.png)
"Kalau memang benar warga di situ tapi belum terdaftar, maka akan dimasukkan dalam calon pemilih, data potensial pemilih. Anggota pantarlih selanjutnya melaporkan kepada kami bahwa ada sekian warga belum terdata di daftar pemilih. Kemudian kita cek, apakah data tersebut ekuivalen dengan data Kemendagri. Kalau ada, maka akan kita masukkan ke Sidalih dan daftar pemilih sementara," imbuh dia.