News

Jaksa Hanya Tuntut Irfan Widyanto 1 Tahun Penjara, Ini Alasannya

Irfan Widyanto, terdakwa obstruction of justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dituntut 1 tahun penjara

Jaksa Hanya Tuntut Irfan Widyanto 1 Tahun Penjara, Ini Alasannya
AKP Irfan Widyanto terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J

Selain menjatuhkan pidana penjara, jaksa penuntut umum menuntut Irfan dengan pidana denda sebesar Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan.

 

Berita Terkait