Selain menjatuhkan pidana penjara, jaksa penuntut umum menuntut Irfan dengan pidana denda sebesar Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan.
fin.co.id - 27/01/2023, 17:49 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiAKP Irfan Widyanto terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J
Selain menjatuhkan pidana penjara, jaksa penuntut umum menuntut Irfan dengan pidana denda sebesar Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan.