Dibutuhkan 1.174 Pantarlih Pemilu 2024 untuk Kota Palu, Cepat Daftar, Cek Syarat dan Besaran Gajinya

fin.co.id - 27/01/2023, 20:34 WIB

Dibutuhkan 1.174 Pantarlih Pemilu 2024 untuk Kota Palu, Cepat Daftar, Cek Syarat dan Besaran Gajinya

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 mulai 26 Januari hingga 31 Januari 2023.

- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

BACA JUGA:Gaji Pantarlih Pemilu 2024, Begini Cara Mendaftar hingga Tugas dan Wewenang yang Wajib Dipahami

BACA JUGA:Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka, Cara Mengisinya Lewat Online, Lombok Tengah Butuh 3.350 Pantarlih

Kewajiban Pantarlih

- Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran

- Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS

- Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.

Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Besaran gaji Pantarlih yang diterima dalam sebulan sebesar Rp1 juta. 

Jadwal Pendaftaran Pantarlih:

- Tanggal 26-31 Januari 2023, Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 

- Tanggal 27 Januari -hingga 2 Februari 2023, Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024

- Tanggal 3-5 Februari 2023, Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024 

- Tanggal 5 Februari 2023, Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024

Persyaratan Pendaftran Pantarlih

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi