Tamara Bleszynski Digugat Rp34 Miliar oleh Saudara Kandung, Ada Apa?

fin.co.id - 26/01/2023, 20:06 WIB

Tamara Bleszynski  Digugat Rp34 Miliar oleh Saudara Kandung, Ada Apa?

Artis Tamara Blszynski

BACA JUGA:Bioskop Trans Tv Tayangkan Film Little Big Soldier Malam Ini: Berikut Sinopsis dan Link Nontonnya

BACA JUGA:20 Tahun Berkarya, Astrid Luncurkan Single Baru

2. Kerugian Immateriil sebesar USD 2.000.000 (Rp 30 miliar dengan kurs Rp 15.000).

3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap 20% atau 200 (dua ratus) lembar saham atas nama Tamara berdasarkan akata no 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tergugat di PT Hotel bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupatan Cianjur, Jawa Barat.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.