Selain download, pelamar juga bisa mendapatkannya melalui perangkat Desa setempat. Atau bisa melalui petugas PPS setempat.
Setelah memperole surat pendaftaran calon pantarlih, pelamar wajib mengisinya dengan lengkap dan benar.
Surat pendaftaran ini dilengkapi dengan sejumlah persyarata dokumen di atas dan diserahkan ke Panitia Pemungutas Suara atau PPS setempat.
Selanjutnya hasil pengumuman pantarlih akan diumumkan pada 31 Januari 2023. (*)