Terdakwa Pembunuhan dan Mutilasi Empat Warga Papua Divonis Seumur Hidup

fin.co.id - 25/01/2023, 19:32 WIB

Terdakwa Pembunuhan dan Mutilasi Empat Warga Papua Divonis Seumur Hidup

6 Oknum TNI AD yang mutilasi 4 warga Papua digunduli selama di tahanan polisi militer

Sehingga memudahkan keluarga korban selaku pencari keadilan untuk memantau sekaligus mengawasi jalannya proses persidangan.

Komnas HAM berharap putusan tersebut dapat menjadi sinyal langkah maju dalam hal penegakan hukum dan hak asasi manusia di Papua dan Indonesia pada umumnya.

Admin
Penulis