Tangerang . 25/01/2023, 15:08 WIB
TANGERANG, FIN.CO.ID -- Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten, meringkus delapan orang berandalan bermotor bersenjata tajam.
Dari delapan orang yang diamankan, tiga pelaku diantaranya ternyata masih dibawah umur.
Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung menuturkan, berandalan bermotor itu ditangkap saat petugas sedang melakukan pengamanan Imlek, pada Minggu 22 Januari 2023 lalu.
Saat melakukan patroli mobile di Kampung Ciapus, Panongan, petugas mendapati adanya sekelompok pemuda yang sedang berkumpul.
"Saat itu mereka sedang mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam dan alat pemukul untuk melakukan tawuran," kata Hotma, Rabu 25 Januari 2023.
Dia melanjutkan, personel Polsek Panongan pun langsung berusaha mengamankan berandalan motor itu.
Namun, para pelaku langsung berusaha melarikan diri dan membuang senjata tajam seperti celurit, golok, dan samurai yang mereka ke dalam parit.
"Bahkan satu personel Polsek Panongan pun sempat ditabrak oleh salah satu pelaku," imbuhnya.
Namun demikian, setelah dilakukan pengejaran dan dibantu warga sekitar, Polsek Panongan berhasil mengamankan delapan orang pelaku.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 10 senjata tajam, alat pemukul, 5 unit sepeda motor, dan 5 unit handphone.
BACA JUGA: Polisi Pastikan Iroh Bukan Penculik, akan Diserahkan ke Dinsos Kabupaten Tangerang
"Kemudian kita bawa ke Polsek Panongan untuk diperiksa. Sementara motif para pelaku hanya untuk gagah-gagahan," terangnya.
Hotma menyebut, dari hasil introgasi awal para berandalan motor ini menamai kelompok mereka Panongan Poesat.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com