Ayah Merin masuk DPO dan jadi buronan KPK semenjak November 2018.
Sedangkan Irwandi Yusuf divonis bersalah dengan hukum 7 tahun penjara dalam kasus itu.
"Kami mengapresiasi Polda Aceh membantu, mencari, dan tangkap Izil Azhar alias Ayah Merin yang masuk daftar buronan KPK terhitung 30 November 2018," kata Ali Fikri.