News

IZ Tersangka Kasus Gratifikasi Tertangkap di Banda Aceh, Masuk Daftar Pencarian Orang KPK

DPO KPK itu telah diberangkatkan dari Aceh ke Jakarta

IZ Tersangka Kasus Gratifikasi Tertangkap di Banda Aceh, Masuk Daftar Pencarian Orang KPK
Ilustrasi korupsi.

Ayah Merin masuk DPO dan jadi buronan KPK semenjak November 2018.

Sedangkan Irwandi Yusuf divonis bersalah dengan hukum 7 tahun penjara dalam kasus itu.

"Kami mengapresiasi Polda Aceh membantu, mencari, dan tangkap Izil Azhar alias Ayah Merin yang masuk daftar buronan KPK terhitung 30 November 2018," kata Ali Fikri.

Berita Terkait