News . 25/01/2023, 20:10 WIB
ACEH, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap IZ alias AM yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Penangkapan oleh KPK dilakukan di Banda Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, DPO KPK itu telah diberangkatkan dari Aceh ke Jakarta.
BACA JUGA: 4 Petinggi Kementan Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Serasi 2019 di Sumsel
"IZ alias AM ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima pada Selasa, 24 Januari 2023. IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta," uja dia.
Joko menjelaskan, Polda Aceh dalam kapasitas membantu KPK tangkap IZ alias AM.
Penangkapan itu sesuai sama permintaan KPK ke Polri.
"Jadi , berkaitan proses hukum dan beberapa hal yang lain bisa menjadi wewenang KPK. Polda Aceh cuma menolong KPK tangkap DPO. Selanjutnya, Polda Aceh memberikan DPO itu ke KPK," kata bekas Kapolresta Banda Aceh itu.
BACA JUGA: Terus Disebut bakal Maju Pilkada 2024, Gibran Pilih Menuntaskan Penataan Taman Sriwedari
Saat sebelum diterbangkan ke Jakarta, IZ alias AM jalani pengecekan kesehatan di Mapolda Aceh.
Kemudian, dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, IZ alias AM dinaikkan ke sebuah minibus untuk seterusnya dibawa ke Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar.
Beberapa mobil dengan penumpang polisi berperawakan tegap dan kenakan pakaian preman menjaga minibus yang dinaiki DPO KPK itu.
IZ alias AM diterbangkan memakai penerbangan komersial dengan waktu keberangkatan pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA: BUMN PT Angkasa Pura Lowongan Kerja Bagi Lulusan SMA dan SMK, Buruan Daftar Waktu Terbatas
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Izil Azhar alias Ayah Merin atau berinisial IZ alias AM sebagai tersangka kasus gratifikasi yang mengikutsertakan bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com