Imbas dari perilaku ganas Eliputa Siregar, selaku atlet MMA, sang abang, yakni Marganti tewas saat itu.
"Setelah melakukan perbuatan tersebut selanjutnya terdakwa lari meninggalkan lokasi kejadian sambil menangis dan menjumpai ibu terdakwa yang saat itu sedang berada di rumah," jelas isi dakwaan.
Elipitua Siregar diketahui langsung menyerahkan diri kepada polisi. Atlet MMA itu didakwa Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Pasal 338 KUHP memiliki bunyi 'Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas (15) tahun'.
Sedangkan Pasal 351 ayat 3 KUHP (tentang penganiayaan) berbunyi '(3) Jika perbuatan itu menjadikan mati orangnya, dia dihukum penjara selama-lamanya tujuh (7) tahun'.
Elipitua Siregar merupakan atlet MMA Indonesia yang mentas di promotor ONE Championship sejak 2018 lalu.
Petarung yang tergabung dalam sasana (camp) Bali MMA ini sudah mendulang lima kemenangan dan dua kali kandas sejauh ini di divisi Strawweight.
BACA JUGA: 6 Fitur Ciamik Game Pocket Girl Pro Mod Apk yang Viral di TikTok, Ada Unlock All Character!
BACA JUGA: Hidden Command Lengkap Game Pocket Girl Mod Apk 2023: Dari Kiss Sampai Adegan..
BACA JUGA: Ini Kode Command Lengkap Game Pocket Girl Mod Apk Viral di TikTok Versi Bahasa Inggris