Nasional . 25/01/2023, 18:00 WIB

Biaya Haji 2023 Naik Hampir Dua Kali Lipat, PKS Minta Audit Dana Haji

Penulis : Admin
Editor : Admin

Biaya pengelolaan serta gaji pegawai diambil dari keuntungan dana haji tersebut.

Akumulasi faktor itu semua membuat biaya indirect cost dana haji yang dulu sebesar 25 persen menjadi 50 persen, menyebabkan minus.

Rofik mengatakan pengelolaan dana haji yang kurang optimal ini menjadikan masyarakat yang terkena imbasnya, dimana masyarakat sendiri sudah memercayakan uangnya untuk dikelola dengan baik di Pemerintah.

BACA JUGA: Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka, Cara Mengisinya Lewat Online, Lombok Tengah Butuh 3.350 Pantarlih

“Anomali ONH Indonesia, salah urus dan kelola dana jamaah masyarakat yg kena imbasnya,” tutur Rofik

Imbas dari hal tersebut, Rofik mengatakan perlu adanya audit dari BPK terkait pengelolaan dana haji serta transparansi kepada publik.

“BPK harus mengaudit dana haji yang dikelola BPKH, dan selanjutnya hasil audit dipublikasikan ke publik, terkhusus calon jamaah haji,” tuntutnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com