News . 25/01/2023, 16:58 WIB
BACA JUGA:Pengertian Pantarlih, Tugas dan Kewajiban Serta Link Buku Kerjanya
Dia juga menegaskan tak mengetahui peristiwa pembunuhan.
Sebab saat penembakan dirinya sedang beristirahat di kamar.
"Saya sepenuhnya tak tahu terjadi peristiwa penembakan tersebut. Sebab saya sedang istirahat di kamar dengan pintu tertutup," tegasnya.
Diketahui Putri Candrawathi adalah salah satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
BACA JUGA:Syarat Menjadi Anggota Pantarlih Pemilu 2024, Ini Dokumen hingga Link yang Harus Disiapkan
Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh jaksa.
Sedangkan 4 terdakwa lainnya Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dituntut penjara 8 tahun.
Sedangkan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dan Bharada E atau Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara.
Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com