News

Tok, Pendiri ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Ahyudin, pendiri sekaligus mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) divonis 3,5 tahun penjara. Vonis terhadap Ahyudin,

Tok, Pendiri ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin didampingi pengacaranya memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri, Senin, 11 Juli 2022.

 

Berita Terkait