News . 23/01/2023, 15:51 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Fraksi PAN DPR protes dengan usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 menjadi Rp69,193 juta.
Kenaikan biaya haji 2023 dibanding tahun sebelumnya nyaris mencapai Rp30 juta.
Diketahui biaya haji tahun 2022 hanya berada di angka Rp39,8 juta.
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) mengevaluasi lagi usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.
BACA JUGA: Biaya Haji 2023 Tembus Rp69 Juta, Akademisi Hindari Skema Ponzi First Travel
Dia menilai usulan kenaikan biaya haji 2023 naik terlalu tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Bahkan dia menilai seharusnya biaya haji 2023 tidak perlu dinaikan.
“Usulan kenaikan biaya haji terlalu tinggi. Ini pasti memberatkan. Harusnya tak perlu naik, jika melihat dari jumlah jamaah haji terbesar di dunia," katanya dalam keterangannya, Senin, 23 Januari 2023.
Dia pun meminta Kemenag menghidtung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian structure cost tersebut.
BACA JUGA: Doa Doa Manasik Haji dan Niat Berpakaian Ihram dalam Bahasa Arab serta Artinya
BACA JUGA: Link Download Minecraft Apk Mod 1.19 Terbaru 2023
Dijelaskannya, jamaah reguler Indonesia berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan ongkos haji Rp30 juta, maka uang jamaah yang terkumpul Rp14,06 triliun lebih.
Terlebih, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola manfaat dana haji sebesar Rp5,9 triliun.
“Dana yang dipakai dari uang jamaah Rp20 triliun lebih per tahun. Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp283 Miliar,” ujarnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com