Sudah Inkrah, Barbuk Narkoba Hingga Uang Dolar Palsu Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang
fin.co.id - 20/01/2023, 10:08 WIB
Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkrah di Pengadilah Oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang (dok Kejari Kabupaten Tangerang)
TERKINI
Terpopuler
URI URI
Darurat Pendidikan Jakarta Utara: 13.833 Anak Putus Sekolah dan 33 Kasus Perkawinan Dini Terbongkar!
Tim Indonesia Kirim 432 Atlet dari 35 Cabang Olahraga ke Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Indonesia Terancam Kekeringan! BMKG: El Nino Kuat Bertahan hingga 2027
Soal Pemanggilan Menhut Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak!