Sudah Inkrah, Barbuk Narkoba Hingga Uang Dolar Palsu Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

fin.co.id - 20/01/2023, 10:08 WIB

Sudah Inkrah, Barbuk Narkoba Hingga Uang Dolar Palsu Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkrah di Pengadilah Oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang (dok Kejari Kabupaten Tangerang)

"Uang dolar Amerika Serikat palsu ini lembarannya itu 100 dolar. Bila ditukar dengan Rupiah sebesar Rp750 juta," terang Ate. 

"Ini kami musnahkan sesuai dengan aturan perundang-undangan agar tidak disalahgunakan," tukasnya. 

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Tangerang Raya