Sudah Inkrah, Barbuk Narkoba Hingga Uang Dolar Palsu Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang
Barang bukti yang dimusnahkan adalah kasus periode 2022 hingga 2023
"Uang dolar Amerika Serikat palsu ini lembarannya itu 100 dolar. Bila ditukar dengan Rupiah sebesar Rp750 juta," terang Ate.
"Ini kami musnahkan sesuai dengan aturan perundang-undangan agar tidak disalahgunakan," tukasnya.