Tangerang

Sudah Inkrah, Barbuk Narkoba Hingga Uang Dolar Palsu Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

Barang bukti yang dimusnahkan adalah kasus periode 2022 hingga 2023

Sudah Inkrah, Barbuk Narkoba Hingga Uang Dolar Palsu Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang
Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkrah di Pengadilah Oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang (dok Kejari Kabupaten Tangerang)

"Uang dolar Amerika Serikat palsu ini lembarannya itu 100 dolar. Bila ditukar dengan Rupiah sebesar Rp750 juta," terang Ate. 

"Ini kami musnahkan sesuai dengan aturan perundang-undangan agar tidak disalahgunakan," tukasnya. 

 

Berita Terkait