Kuliner . 20/01/2023, 18:31 WIB
"Kami rutin menggelar pengawasan mutu pangan. Tiap bulan menggelar tes sampel di beberapa sentra perikanan," katanya.
Yanti mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas bila ditemukan produk perikanan yang dijual ke warga mengandung formalin.
"Kami mengimbau masyarakat yang ingin beli ikan segar dengan melakukan pengecekan di antaranya, insang warna merah cetsh, kekenyalan kulit dan mata," pungkasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com