Fakta Baru Restorative Justice Kasus Pemerkosaan di Brebes, Indikasi Ada Motif Pemerasan
Fakta baru ditemukan aparat kepolisian terkait restorative justice atau penyelesaian damai kasus pemerkosaan anak di Brebes, Jawa Tengah. Ada indikasi pemerasa
Peristiwa tersebut sempat diselesaikan secara damai oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta pihak desa, tanpa melibatkan kepolisian.
Dalam mediasi yang disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat itu, keluarga korban juga diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya tidak akan melaporkan perkara itu ke polisi.