"Karena apa pun juga, menarik ya, yang memberikan kesempatan bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi untuk membeli keadilan," imbuhnya.
Ditegaskan matan Wakapolri ini, praktik dugaan jual beli restorative justice harus segera dituntaskan.
Jangan sampai praktik jual beli restorative justice membuka kesempatan kepada masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi untuk 'membeli keadilan'.
"Ini enggak main-main ya," katanya.