Jual Beli Restorative Justice, LPSK Singgung Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM dan Brebes
Komisi III DPR mengendus adanya praktik jual beli penyelesaian kasus restorative justice. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR Adang
"Karena apa pun juga, menarik ya, yang memberikan kesempatan bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi untuk membeli keadilan," imbuhnya.
Ditegaskan matan Wakapolri ini, praktik dugaan jual beli restorative justice harus segera dituntaskan.
Jangan sampai praktik jual beli restorative justice membuka kesempatan kepada masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi untuk 'membeli keadilan'.
"Ini enggak main-main ya," katanya.