Bekasi . 17/01/2023, 20:39 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Babak baru kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi.
Polisi telah mengamankan tiga orang pelaku dalam kasus keracunan satu keluarga di Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik telah menemukan ada unsur pidana dalam kasus satu keluarga di Kota Bekasi.
BACA JUGA:NA Bocah 5 Tahun Diduga Keracunan di Bekasi akan Dirawat di Rumah Rehabilitasi Jakarta
"Untuk penanganan perkara ini akan diajukan proses penyidikan artinya benar adanya suatu tindak pidana," katanya, Selasa, 17 Januari 2023.
Trunoyudo juga menjelaskan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi .
"Ada tiga pelaku yang diamankan terkait kasus keracunan sekeluarga ini," jelas Trunoyudo.
Trunoyudo belum bisa membeberkan siapa saja ketiga pelaku ini karena sampai saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami motifnya.
"Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan," kata Trunoyudo.
Sebelumnya dilaporkan satu keluarga di rumah kontrakan di RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan pada Kamis (12/1).
Dari lima orang yang ditemukan tiga diantaranya telah meninggal dunia, sedangkan dua orang yang masih menjalani perawatan di RSUD Bantargebang.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com