Terdakwa Putri Candrawathi menjalani persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan.
Arman Hanis mengatakan bahwa pihaknya akan menuangkan argumentasi dan bukti secara lengkap dalam nota pembelaan atau pledoi dan memastikan pembelaan untuk Putri Candrawathi adalah pembelaan yang objektif dan berdasarkan fakta-fakta persidangan.