Nasional . 15/01/2023, 21:37 WIB

Kawal Pemilu 2024, Ini Sejumlah Larangan Untuk Seluruh Anggota Polri

Penulis : Admin
Editor : Admin

Di antaranya aturan tersebut, anggota Polri dilarang menggunakan/memesan/menyuruh orang lain untuk memasang atribut yang bertuliskan/ bergambar parpol, caleg dan paslon.

BACA JUGA: Pemerintah Terbitkan SKB Netralitas ASN di Pemilu 2024

BACA JUGA: Klik Link Download GB WhatsApp Terbaru 2023 di Sini, Lalu Instal dan Aktifkan di PC Laptop dan Macbook

Kemudian dilarang menghadiri, menjadi pembicara/ narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan partai politik kecuali dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.

Personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala/ wakil kepala/caleg.

Dengan adanya aturan tersebut, setiap anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada pemilu akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut, tantangan tugas Polri di tahun 2023 cukup berat untuk memulihkan kembali kepercayaan publik usai kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.

BACA JUGA: ASN Harus Jaga Netralitas

BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp 2023 Apk v17.20, Nikmati Fitur Unggulan Terbaru

Bambang saat dimintai tanggapan awal Januari lalu, berpendapat netralitas Polri menjadi tantangan berat, karena adanya kasus Ferdy Sambo ramai isu Satgasus Merah Putih yang disebut berperan dalam Pemilu 2019.

Oleh karena itu, kata Bambang, tugas utama Polri menjelang dimulainya tahun politik ini adalah menuntaskan kasus-kasus yang menggerus kepercayaan publik.

“Tanpa ada kepercayaan masyarakat, sulit rasanya pemilu nanti dianggap polisi tidak netral,” kata Bambang, Senin (2/1).

BACA JUGA: Mendagri Soroti Netralitas ASN

BACA JUGA:Link Download GB Whatsapp Terbaru 2023, Aman dan Anti Banned!

Di sisi lain, menghadapi tahun politik, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mampu menjadi sistem pendingin dengan melakukan sosialisasi, dan menyampaikan pesan-pesan kebangsaan kepada masyarakat maupun kepada paslon-paslon dan parpol.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com