Namun, ada sejumlah mekanisme pembahasan yang harus dijalankan terlebih dahulu.
Antara lain, Pemprov DKI harus membuat kalender penyusunan anggaran APBD 2023 dan APBD Perubahan 2023.
“Ini akan kami bicarakan dengan TAPD, lalu kami ajukan ke dewan untuk kita paparkan setahun ke depan,” ucap Michael.
BACA JUGA: KPK Garap Dugaan Korupsi Formula E di DKI Jakarta, Ali Fikri Pastikan Tetap Fokus
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyampaikan, pembelian alkes tetap bisa dilakukan dengan menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit.
“Selain itu, juga bisa menggunakan sisa lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (silpa) tiap RSUD,” pungkas dia.