Viral . 13/01/2023, 16:12 WIB
Kepala Dinas Sosial dan P3A Ponorogo, Supriyadi mengatakan, selain pergaulan bebas, anak-anak SMA dan SMP ini menjadi dewasa belum pada waktunya karena media sosial.
BACA JUGA: 3 Alasan Mengapa Prabowo Subianto Adalah Sasuke, Kok Bisa?
"Mereka banyak dipengaruhi banyak fasilitas yang dipakai untuk nongkrong, anak-anak juga menjadi dewasa sebelum waktunya karena media sosial," kata Supriyadi, Kamis 12 Januari 2023.
Dia mengatakan, anak-anak ini tertarik untuk mencoba melakukan hubungan badan suami-istri karena terpengaruh media sosial.
Dia mengaku terkejut namun belum mendapatkan data mengenai hal itu.
Dirinya memastikan fenomena ini akan menjadi atensi pihaknya.
BACA JUGA: Bersedia Jadi Menteri Koperasi dan UKM? Jhon Lbf: Kalau Kejadian Ya Sudah Kehendak Tuhan
Kejadian ini membuat para pelajar harus mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo.
Sebab sesuai UU, usia minimal untuk menikah pada usia 19 tahun. Jika usinya masih kurang, maka harus mendapat putusan dispensasi nikah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama setempat.
Jumlah pengajuan dispensasi nikah oleh para pelajar ke Pengadilan Agama Ponorogo ini berjumlah ratusan sepanjang tahun 2021 hingga 2022.
Tercatat tahun 2021 sebanyak 266 pemohon. Dan di tahun 2022 ada 191 pemohon.
Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried mengatakan, pihaknya mengabulkan dispensasi itu karena sifatnya mendesak.
"Semua dikabulkan karena sudah memenuhi unsur mendesak. Mereka hamil bahkan sudah ada yang melahirkan," katanya.
Nastaghfirullah wa natubu ilayKa. Yaa Robb, generasi bangsaku kenapa seperti ini ? Imbas dari arus informsi yg bgtu dahsyat tanpa filter (iman & taqwa) yg kuat akhirnya kebablasan. PR besar buat kita semua. Ini menandakan bahwa revolusi akhlaq adlh sebuah keharusan ! pic.twitter.com/EQl6rAyba4
— Hilmi Firdausi (@Hilmi28) January 13, 2023
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com