Regional

Ratusan Pelajar SMP dan SMA di Ponorogo Hamil Luar Nikah, Diduga Pergaulan Bebas dan Medsos

fin.co.id - 13/01/2023, 09:34 WIB

Apa Ibu Hamil Boleh Jalan Liburan, oleh Boris Gonzalez dari Pixabay

JAKARTA, FIN.CO.ID-  Ratusan pelajar dari SMP dan SMA di Ponorogo Jawa Timur hamil di luar nikah diduga karena pergaulan bebas. 

Mereka kerap melakukan bubungan suami Istri hingga terjadi kehamilan. 

Bahkan pada Januari 2023 ini, tercatat sudah 7 orang pelajar telah menikah lantaran hamil. 

Mereka yang menikah ini dari kelas 2 SMP dan kelas 2 SMA. Mereka menikah karena hamil dan telah melahirkan. 

Kepala Dinas Sosial dan P3A Ponorogo, Supriyadi mengatakan, selain pergaulan bebas, anak-anak SMA dan SMP ini menjadi dewasa belum pada waktunya karena media sosial. 

BACA JUGA: Ratusan Pelajar di Ponorogo Hamil Luar Nikah, Minta Dispensasi Nikah di PA

BACA JUGA:Daftar Faskes yang Melaksanakan Percontohan Antivirus Hepatitis B pada Ibu Hamil

"Mereka banyak dipengaruhi banyak fasilitas yang dipakai untuk nongkrong, anak-anak juga menjadi dewasa sebelum waktunya karena media sosial," kata Supriyadi, Kamis 12 Januari 2023.

Dia mengatakan, anak-anak ini tertarik untuk mencoba melakukan hubungan badan suami-istri karena terpengaruh media sosial. 

Dia mengaku terkejut namun belum mendapatkan data mengenai hal itu. 

Dirinya memastikan fenomena ini akan menjadi atensi pihaknya. 

BACA JUGA: Menyedihkan! Gadis Usia 12 Tahun Hamil 8 Bulan Ini Korban Pelecehan Seksual, Kisahnya Bikin Mewek...

BACA JUGA:Khasiat Jeruk Bali untuk Ibu Hamil Banyak Banget Lho!

Kejadian ini membuat para pelajar harus mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo.

Sebab sesuai UU, usia minimal untuk menikah pada usia 19 tahun. Jika usinya masih kurang, maka harus mendapat putusan dispensasi nikah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama setempat. 

Admin
Penulis
-->