Nasional . 13/01/2023, 18:47 WIB
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengawal proses penyelesaian yang terkait kasus pelanggaran HAM.
Presiden Jokowi berkomitmen ketidakberulangan peristiwa pelanggaran HAM berat dengan membangun penegakan hukum yang efektif serta komitmen pemerintah sebagai pemangku kewajiban dalam pemulihan hak korban
"Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Menko Polhukam untuk mengawal upaya upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik," ucapnya.
"Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan Republik Indonesia," kata Jokowi.
Berikut Ini Daftar Pelanggaran Ham Berat Yang Diakui Pemerintah ;
1. Peristiwa 1965-1966
2. Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong di Aceh 1998
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com