Usai Diperiksa Polisi, Venna Melinda: Tiga Bulan Alami Kekerasan, Insya Allah Pulang ke Jakarta Urus Cerai

fin.co.id - 12/01/2023, 18:27 WIB

Usai Diperiksa Polisi, Venna Melinda: Tiga Bulan Alami Kekerasan, Insya Allah Pulang ke Jakarta Urus Cerai

Artis Venna Melinda (instagram.com)

BACA JUGA:Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda

BACA JUGA:Link Download GB Whatsapp Mod Apk Terbaru, Bebas Iklan!

"Saya selalu ingin menghargai suami saya makanya saya bawa ke dapil saya. Tapi, saya tidak mengira di dapil saya Tulungagung dan Kediri malah mengalami KDRT berat," kata Venna.

Sementara Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Venna Melinda, menyebut kliennya dicecar 67 pertanyaan oleh penyidik seputar KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

"Saat ini sudah keluar SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), ternyata sudah dilakukan gelar dan Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Hotman berharap Ferry Irawan menghormati panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang rencananya dilakukan pada Senin, 16 Januari 2023.

 

Admin
Penulis