Entertainment . 12/01/2023, 18:27 WIB

Usai Diperiksa Polisi, Venna Melinda: Tiga Bulan Alami Kekerasan, Insya Allah Pulang ke Jakarta Urus Cerai

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda

BACA JUGA:Link Download GB Whatsapp Mod Apk Terbaru, Bebas Iklan!

"Saya selalu ingin menghargai suami saya makanya saya bawa ke dapil saya. Tapi, saya tidak mengira di dapil saya Tulungagung dan Kediri malah mengalami KDRT berat," kata Venna.

Sementara Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Venna Melinda, menyebut kliennya dicecar 67 pertanyaan oleh penyidik seputar KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

"Saat ini sudah keluar SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), ternyata sudah dilakukan gelar dan Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Hotman berharap Ferry Irawan menghormati panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang rencananya dilakukan pada Senin, 16 Januari 2023.

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id