News

Gubernur Papua Lukas Enembe Dijebloskan ke Tahanan Pomdam Guntur

Gubernur Papua Lukas Enembe dijebloskan ke tahanan rumah tahanan (Rutan) Pomdam Guntur.

Gubernur Papua Lukas Enembe Dijebloskan ke Tahanan Pomdam Guntur
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Tangkapan layar

BACA JUGA:Sebelum Ditangkap KPK, Ada Dugaan Lukas Enembe Mau Kabur Tinggalkan Indonesia

BACA JUGA:Link Nonton Film Horor M3gan Full Movie Sub Indo HD, Klik di Sini!

KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Untuk tersangka RL, KPK telah menahannya selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

 

Berita Terkait