Nasional . 10/01/2023, 17:21 WIB

Kasus Ade Armando Sebut Aremania Preman Berlanjut, Permohonan Mediasi Ditolak Pelapor

"Keputusan pelapor bersama kami, permintaan bertemu tidak dapat dipenuhi. Mediasi untuk bertemu sudah diputuskan tidak ada, artinya kasus ini dilanjutkan," ucapnya.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihak Polresta Malang Kota akan melakukan pemanggilan terhadap Ade Armando. 

Pemanggilan terhadap Ade Armando tersebut berkaitan dengan proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa saat ini proses pemeriksaan para saksi terkait kasus tersebut masih berlangsung.

"Masih pemeriksaan para saksi. Untuk hasilnya masih belum bisa kami lihat, karena prosesnya masih berlangsung," katanya.

Pada 11 Oktober 2022, Ade Armando dilaporkan ke Polresta Malang Kota, oleh salah satu koordinator Aremania soal unggahan video terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Komentar AA dalam video tersebut, menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania.

Dalam unggahan video tersebut, Ade telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang tersebut.

Selain itu, AA dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania. 

Ade Armando juga dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah tragedi Kanjuruhan.

 

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com