News

MK Diminta Objektif, Politisi Senayan: UU Pemilu Idealnya Direvisi

Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan bersikap netral dalam menguji materi Pasal 168 Ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu

MK Diminta Objektif, Politisi Senayan: UU Pemilu Idealnya Direvisi
Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK (ISTIMEWA)

“Itu yang harus men­jadi pertimbangan oleh MK,” kata Doli.

Mmepertimbangkan persoala itu, saran Doli, perubahan Undang-Undang Pemilu paling ideal dilakukan melalui revisi. 

“Tentu disertai dengan kajian yang serius dan mendalam serta menyeluruh,” imbuh Doli.

Berita Terkait