Tangerang

Mabuk Saat Tahun Baru, Pria di Tangerang Mendekam di Sel, Begini Ceritanya

Di bawah pengaruh alkohol secara tiba-tiba tersangka langsung mengeluarkan sangkur dan mencoba menusuk salah seorang anak muda di tempat tersebut.

Mabuk Saat Tahun Baru, Pria di Tangerang Mendekam di Sel, Begini Ceritanya
Ilustrasi pria mabuk karena alkohol. (pixabay)

"Atau Pasal 351 KUHP dengan pidana penjara hingga 5 tahun," pungkasnya.

Berita Terkait