Ketika gelar persidangan di PN Serang, Dito tidak hadir.
Majelis hakim PN Serang pun memutuskan Nitika Mirzani dengan vonis bebas dari dakwaan.
Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Serang mempolisikan Dito lantaran kerap mangkir saat dipanggil menjadi saksi dalam persidangan.
BACA JUGA: Kejagung Banding Kasus Minyak Goreng Gegara Para Terdakwa Divonis Ringan, Ini Daftar Vonisnya
Laporan polisi itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Kabarnya, Dito Mahendra kini berada di Singapura.