News

Pengusaha Dito Mahendra Dicari KPK, 3 Kali Mangkir Panggilan sebagai Saksi

Pengusaha Dito Mahendra dalam pencarian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pengusaha Dito Mahendra Dicari KPK, 3 Kali Mangkir Panggilan sebagai Saksi
Ilustrasi korupsi.

Ketika gelar persidangan di PN Serang, Dito tidak hadir.

Majelis hakim PN Serang pun memutuskan Nitika Mirzani dengan vonis bebas dari dakwaan.

Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Serang mempolisikan Dito lantaran kerap mangkir saat dipanggil menjadi saksi dalam persidangan. 

BACA JUGA:Kejagung Banding Kasus Minyak Goreng Gegara Para Terdakwa Divonis Ringan, Ini Daftar Vonisnya

Laporan polisi itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Kabarnya, Dito Mahendra kini berada di Singapura.

Berita Terkait