JAKARTA, FIN.CO.ID - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan Jaksa meninjau lokasi penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Majelis Hakim PN Jaksel dan Jaksa beserta kuasa hukum para terdakwa mendatangi rumah pribadi dan eks rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Sejumlah catatan penting didapatkan majelis hakim usai melakukan kunjungan ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan kedatang majelis hakim dan jaksa untuk memastikan posisi para terdakwa di TKP pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA: Datangi Rumah Ferdy Sambo, Ini Titik-Titik yang Dicek Jaksa dan Majelis Hakim PN Jaksel
BACA JUGA:Unduh 2 Link Download GB WhatsApp v23 Terbaru, Dijamin Anti Banned
"Rumah Duren Tiga ini menjelaskan posisi para terdakwa ketika terjadi penembakan yang diduga jaraknya sangat dekat," katanya, Rabu, 4 Januari 2023.
Ronny menuturkan, peninjauan oleh Majelis Hakim ini dilakukan lantaran ada salah satu terdakwa yang menyampaikan tidak melihat kejadian, namun sangat tidak dimungkinkan karena jaraknya sangat dekat.
Maka dari itu, pihak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melakukan sidang di tempat dengan memastikan posisi berdiri para terdakwa serta letak kamar Putri Candrawathi untuk memperjelas kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Majelis Hakim juga menemukan ada beberapa catatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mulai dari kamera pengawas hingga lemari senjata yang menjadi sorotan.
BACA JUGA: Hakim dan Jaksa Datangi TKP Penembakan Brigadir J, Ini Tanggapan Pengacara Putri Candrawathi
BACA JUGA:Update Lagi Lur! GB Whatsapp v21.20, Link Download Anti Banned Ada di Sini
"Kami menyoroti ketika tidak ada CCTV di lantai dua dan tiga ternyata ada CCTV sebenarnya," katanya.
Terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga, Ronny menuturkan benda tersebut sudah tidak ada di lokasi.
Polisi menyiagakan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pancoran untuk mengamankan rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Pancoran.