BEKASI, FIN.CO.ID - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota menangkap lima pelaku penusukan yang menyebabkam pria berinisial F tewas saat tahun baru di Jalan Ahmad Yani.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penusukan terjadi akibat NF sempat cekcok di Apartemen Mutiara.
Saat itu NF memang sudah memesan wanita berinisial M melalui aplikasi Michat di kamar lantai 15 nomor 1501 dan sudah setuju dengan harga yang ditawarkan.
"Penyebab cekcok karena ketika NF belum selesai (berhubungan intim), NF sudah di suruh keluar oleh para pelaku," kata Kompol Erna Ruswing Andari, Senin 2 Januari 2022.
BACA JUGA:Kasus Temuan Mayat Wanita Termutilasi di Tambun, Barang-Barang Ini Diamankan Polisi
Selesai cekcok, NF langsung pergi menggunakan sepeda motor bersama F yang sudah menunggu dirinya di parkiran apartemen.
"Keduanya dicegat para pelaku dan terjadi pengeroyokan menggunakan senjata tajam berupa clurit dan mengenai perut F," jelasnya.
Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, korban F mengalami luka tusuk dari senjata tajam di baian perutnya hingga meninggal dunia.