Pemerintah Terbitkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 Pengganti UU Cipta Kerja

fin.co.id - 31/12/2022, 06:34 WIB

Pemerintah Terbitkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 Pengganti UU Cipta Kerja

Presiden Jokowi

Lebih lanjut Airlangga menyampaikan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah berbicara dengan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait dengan penerbitan Perpu ini.

“Tadi Bapak Presiden telah berkonsultasi, sudah berbicara dengan Ketua DPR dan pada prinsipnya Ketua DPR sudah terinformasi mengenai Perpu tentang Cipta Kerja,” pungkasnya.

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca