Masyarakat Indonesia Sudah Bisa Lepas Masker Sejak Aturan PPKM Dicabut? Cek di Sini Penjelasannya

fin.co.id - 31/12/2022, 13:48 WIB

Masyarakat Indonesia Sudah Bisa Lepas Masker Sejak Aturan PPKM Dicabut? Cek di Sini Penjelasannya

Ilustrasi - Masker

"Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," ungkap Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi.

"Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita," tambah Presiden.

BACA JUGA: Soal Rencana Penghentian PPKM, Airlangga: PPKM Masih Lanjut

BACA JUGA:Jokowi Beri Sinyal Akhiri PPKM, Moeldoko: Covid Sudah Tidak Mengancam

Presiden menyebut, dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali dengan ditunjukkan per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen.

"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," ungkap Presiden.

Apalagi, saat ini seluruh kabupaten kota di Indonesia berstatus PPKM level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.

"Namun, aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan utamanya vaksinasi 'booster'," tambah Presiden.

Presiden pun meminta dalam masa transisi ini Satgas COVID-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespon penyebaran yang cepat.

Admin
Penulis