Jakarta

Malam Tahun Baru, 3 Pilar DKI Larang Main Petasan dan Kembang Api di Permukiman Padat

Pemprov DKI Jakarta bersama unsur Kepolisian dan TNI menggelar rapat teknis dan koordinasi untuk finalisasi persiapan perayaan malam Tahun Baru 2023

Malam Tahun Baru, 3 Pilar DKI Larang Main Petasan dan Kembang Api di Permukiman Padat
Tema malam tahun baru 2024 bersama keluarga di rumah. Ilustrasi malam tahun baru. (disway)

Khusus untuk pengamanan malam tahun baru, ungkap Fadil, Polda Metro Jaya akan menurunkan 2/3 kekuatannya. 

"Polda Metro Jaya ini kekuatannya 35 ribu. 1/3 istirahat untuk melaksanakan kegiatan rutin besoknya, 2/3 akan full total untuk melakukan back up," tutur dia.

"Jadi, kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman-Thamrin. Taati, ikuti informasi dan arahan dari petugas Polri, TNI, Pemprov DKI yang akan melayani masyarakat di malam pergantian tahun," tukas dia.

Berita Terkait