Jakarta . 30/12/2022, 22:09 WIB

Malam Tahun Baru, 3 Pilar DKI Larang Main Petasan dan Kembang Api di Permukiman Padat

Penulis : Admin
Editor : Admin

Khusus untuk pengamanan malam tahun baru, ungkap Fadil, Polda Metro Jaya akan menurunkan 2/3 kekuatannya. 

"Polda Metro Jaya ini kekuatannya 35 ribu. 1/3 istirahat untuk melaksanakan kegiatan rutin besoknya, 2/3 akan full total untuk melakukan back up," tutur dia.

"Jadi, kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman-Thamrin. Taati, ikuti informasi dan arahan dari petugas Polri, TNI, Pemprov DKI yang akan melayani masyarakat di malam pergantian tahun," tukas dia.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.