Sehingga, apapun kebutuhan masyarakat terkait kependudukan harus dilayani tanpa mengenal waktu.
"Kadang-kadang tidak pada jam kerja 08.00-16.00 WIB saja, bahkan kadisnya juga jarang pulang. Pegawai-pegawai bisa sampai sore sampai malam bahkan," bebernya.
BACA JUGA: Ini Pesan MUI Kabupaten Tangerang Untuk Warga Pada Momentum Malam Tahun Baru 2023
Kendati begitu, dia tak menampik dalam melayani hampir 4 juta penduduk tentu banyak dinamika yang terjadi.
Pemkab Tangerang pun terus melakukan penyempurnaan pelayanan bagi masyarakat.
"Kalau kekurangan pasti ada, tapi terus kita menyempurnakan untuk perbaikan-perbaikan," tukasnya.
Sementara, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang CR. Inton mengungkapkan bahwa, capaian kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat sudah melampaui target nasional sebesar 95 persen.
BACA JUGA: Bikin Jari Lawannya Putus, 7 Pelaku Tawuran di Neglasari Tangerang Ditangkap
Dia menyebut, empat dokumen kependudukan yakni e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian, cakupan kepemilikannya sudah 100 persen.
"e-KTP sudah 2,2 juta orang, KIA sudah 975 orang artinya sudah 100 persen semua akte kelahiran juga sama malah akta kematian kita overload," pungkasnya.