News

Krisis Hipertensi, Penderita Darah Tinggi Harus segera ke UGD

fin.co.id - 29/12/2022, 11:17 WIB

Darah Tinggi Kumat, Image: StockSnap dari Pixabay

JAKARTA, FIN.CO.ID - Krisis Hipertensi adalah ketika tekanan darah seseorang melonjak terlalu tinggi.

Menurut ahli dari American Heath Association, pada mereka yang mengalami krisis hipertensi umumnya mengeluhkan sakit kepala.

Orang yang alami krisis hipertensi harus sesegera mungkin mendapatkan pertolongan medis, dengan cara ke UGD.

BACA JUGA: Alasan Mengapa Mata Kering Bikin Sakit Kepala

Orang yang mengalami krisis hipertensi ini, adalah mereka dengan kriteria tensi di atas 180 mm Hg (sistolik) dan 120 mm Hg (diastolik).

Tidak hanya mengeluhkan sakit kepala, orang yang krisis hipertensi umumnya juga menunjukan gejala lain.

Berikut ini beberapa gejala yang tunjukan ketika orang alami krisis hipertensi selain sakit kepala, seperti dilansir Mayo Clinic:

•    Nyeri dada•    Sakit kepala berat diikuti pandangan yang buram•    Kebingungan •    Mual/muntah-muntah •    Cemas berat •    Napas pendek •    Terkadang tidak responsif •    Jantung Berdebar, di atas 100 bpm

BACA JUGA: Manfaat Mandi Uap untuk Penderita Darah Tinggi, Penderita Penyakit Jantung Tidak Dianjurkan

Hal inilah yang menjelaskan mengapa orang yang alami krisis hipertensi, dianjurkan mencari pertolongan medis secepat mungkin.

Dengan pemberian obat oral dan infus, orang yang alami krisis hipertensi bisa tertolong dari potensi terkena serangan stroke dan serangan jantung.

Mengapa Krisis Hipertensi Sebabkan Sakit Kepala?

Ketika seseorang krisis hipertensi, maka terciptalah tekanan di bagian tengkorak, sebagai akibat dari lonjakan tensi yang tinggi.

Rasa sakit kepala akibat krisis hipertensi menurut ahli, tidak seperti rasa sakit kepala biasanya.

Meminum obat pereda sakit kepala tidak akan membantu menyingkirkan rasa sakit yang disebabkan krisis hipertensi. 

Admin
Penulis
-->