Bagi peserta yang merasa keberatan dengan hasil pengumuman PPPK tenaga kesehatan 2022, bisa melakukan sanggahan melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Sesuai mekanisme, masa sanggah dibuka selama dua hari setelah pengumuman kelulusan.
Sebagai informasi, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan seleksi seleksi kompetensi teknis).
Kemudian waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Peserta dapat mengisikan sanggahan dan menjabarkan kronologisnya. Demikian!